Twitter Facebook Feed

BERKAS PERSYARATAN YANG WAJIB DILENGKAPI UNTUK MEMPERPANJANG STRTTK



PENGUMUMAN 

KEPADA TEMAN-TEMAN LULUSAN SMKF SMF YANG TELAH MENGIKUTI UJI KOMPETENSI UNTUK MEMPEROLEH SERTIFIKAT KOMPETENSI 
YANG DIADAKAN DI CIREBON 

DIPERSILAHKAN MENGAMBIL SERTIFIKAT KOMPETENSI DAN K T A N-NYA 
DI SEKRETARIAT PC PAFI KABUPETEN CIREBON

KANTOR AGEN TIKI KEDAWUNG 
JL IR JUANDA NO 30 KEDAWUNG KAB UPATEN CIREBON 
DENGAN MEMBAWA FOTO KOPI KTP 


UNTUK TTK D3 S1 YANG AKAN MENGAJUKAN PERMOHONAN RE SERTIFIKASI STRTTK
DAPAT MENEMPUH DENGAN 2 CARA

1. PEMENUHAN 25 SKP
2. UJI KOMPETENSI


PERSYARATAN :

1  FORMULIR SURAT PERMOHONAN RE SERTIFIKASI STRTTK
2  FORMULIR SURAT PERNYATAAN ETIKA FARMASI
3  FORMULIR SURAT PERMOHONAN UJI STRTTK
    
Untuk TTK yang sudah mencukupi 25 SKP tidak perlu mengikuti UJI

4  PEMBOBOTAN DAN SKEMA PEMENUHAN SKP
5  FORMULIR ISIAN BORANG PEMENUHAN SKP
6  REKOMENDASI KEMAMPUAN


untuk melihat Jadwal dan Tempat Ujian

7 www.pafijabar.or.id